Pamekasan - Penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak terus meluas termasuk di wilayah Jawa Timur.
Untuk mencegah penyebaran penyakit PMK, Babinsa Koramil 0826-05 Larangan Serda Sayyadi bersama Kepala Pembibitan Ternak dan Kesehatan Hewan di Madura, Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Hewan dann KESMAVET, Kapolsek Larangan dan Babinkamtibmas melaksanakan pemantauan kepada peternak sapi yang ada di Desa Larangan dan Blumbungan, Kamis (12/05/2022).
Serda Sayyadi mengungkapkan bahwa, pemantauan terhadap penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak sebagai bentuk pencegahan dini agar dapat segera diantisipasi dari dinas yang terkait.
"Kita bersama dinas terkait melaksanakan pengecekan langsung ke peternak yang ada di Desa Trasak dan Desa Blumbungan, serta memberikan penyuluhan tentang penyakit hewan yang mudah menulari ternak yang lain" ucapnya.
"Penyakit ini rentan menulari hewan ternak seperti, sapi, kerbau, kambing dan domba" lanjutnya.
Serda Sayyadi juga menghimbau kepada masyarakat untuk segera melapor apa bila hewan ternak mereka mengalami sakit sehingga dapat segera ditanganani oleh dinas kesehatan hewan agar tidak terjadi penularan terhadap hewan lain. (makruf)