PAMEKASAN - Penyakit mulut dan kuku (PMK) adalah penyakit virus yang sangat menular pada hewan berkuku belah/bercabang dua misalnya sapi, babi, dan domba.
Dalam mencegah penularan PMK tersebut Polres Pamekasan serta Polsek Jajaran melaksanakan himbauan pada peternak Sapi dan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) serta mengedepankan sinergitas instansi terkait.
Untuk akselerasi pengawasan, Polres Pamekasan juga mengedepankan Bhabinkamtibmas bersinergi dengan instansi terkait untuk melaksanakan pengawasan melekat di setiap lokasi perdagangan ternak.
Kami terjunkan Bhabinkamtibmas bersinergi dengan 3 pilar untuk melaksanakan himbauan pada peternak untuk tidak panik, serta turut memantau hewan ternaknya agar lalu sehat tidak mengalami sakit Kuku Kaki dan Flu, " kata AKBP Rogib Triyanto Kapolres Pamekasan.
Pemantauan/ monitoring akan terus dilakukan oleh Polres Pamekasan beserta Polsek Jajaran.” tutup AKBP Rogib Triyanto, Kamis (12/5/2022)