Rogram Asta Cita, Polres Pamekasan Kembali Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkotika

    Rogram Asta Cita, Polres Pamekasan Kembali Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkotika

    PAMEKASAN - Satnarkoba Polres Pamekasan kembali berhasil mengamankan pelaku yang diduga sebagai penyalahguna Narkotika Gol I Jenis Sabu.

    Pelaku inisial AH (29th), pekerjaan Swasta, warga Ds. Tampojung Tengah Kec. Waru  Kab. Pamekasan dan Inisial R (24th), pekerjaan buruh harian lepas, warga Ds. Klari Kec. Klari  Kab. Karawang atau Dsn. Gua Lorong Ds. Bire Tengah Kec. Sokobanah Kab. Sampang. 

    “Ungkap kasus ini menunjukkan komitmen Polres Pamekasan dalam rogram Asta Cita yang menekankan pada pemberantasan Narkoba, di wilayah Pamekasan”, ucap Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto.

    Penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat dan kemudian ditindak lanjuti oleh petugas dengan melakukan lidik.

    Pelaku diamankan pada hari, Selasa (3/12) sekira jam 14.30 Wib di dalam rumah Kel. Parteker Kec. Pamekasan Kab. Pamekasan.

    Saat dilakukan penggerebekan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pamekasan, pelaku kedapatan memiliki, dan menguasai Sabu yang pada saat itu petugas temukan 1 (satu) poket plastik yang di dalamnya berisikan serbuk kristal warna putih yang diduga Narkotika Gol. I jenis Sabu.

    Adapun barang bukti yang diamankan oleh petugas 1 (satu) poket Sabu ± 5, 26 gram.
    Kedua pelaku diancam dengan Pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. 

    AKP Sri Sugiarto menambahkan, Komitmen Polri dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto diwujudkan lewat pengungkapan sejumlah kasus narkoba hingga judi online. 

    Lanjut kasihumas, di samping langkah penindakan, Polri khususnya Polres Pamekasan juga mendukung program Asta Cita di bidang ketahanan pangan lewat perekrutan Bakomsus (Bintara Kompetensi Khusus).

    pamekasan pamekasan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polisi Lakukan Penyelidikan Penyebab Kebakaran...

    Artikel Berikutnya

    Wakapolres Pamekasan Hadiri Pemusnahan Rokok...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri sebagai Lembaga Publik Informatif
    Dukung Program Astacita, Polres Pamekasan Behasil Mengamakan 16 Pelaku Perjudian

    Ikuti Kami