Dandim Pamekasan Beri Tumpeng Prajurit Kompi A Yonif Mekanis 516/CY

    Dandim Pamekasan Beri Tumpeng Prajurit Kompi A Yonif Mekanis 516/CY

    PAMEKASAN - Di ulang tahun yang ke-77 Yonif Mekanis 516/Caraka Yudha, Komandan Kodim 0826 Pamekasan Letkol Inf Ubaydillah mendatangi Markas Kompi Senapan A Yonif Mekanis 516/CY di Jalan Raya Tlanakan, Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, Madura, Kamis (15/12/2022).

    Kedatangan Letkol Inf Ubaydillah bersama rombongan perwira Kodim untuk mengucapkan selamat ulang tahun dan memberikan Tumpeng kepada Prajurit yang ada di Kompi A Yonif Mekanis 516/CY.

    Dandim 0826 Pamekasan berpesan kepada prajurit Kompi Senapan A Yonif Mekanis 516/CY agar tetap kompak, solit dan menjadi prajurit yang dibanggakan

    "Jadilah prajurit Branjangan yang dibanggakan, tetap kompak dan solid" ucap Letkol Inf Ubaydillah. 

    "Hanya ini yang bisa saya berikan jangan dilihat nasi tumpengnya tetapi ketulusan Komandan Kodim serta jajaran karena kalian masih bagian dari kami juga, " tuturnya.

    Sementara itu Komandan Kompi Senapan A Yonif Mekanis 516/CY Kapten Inf Mustoha mendapat ucapan selamat ulang tahun dan nasi tumpeng dari Dandim 0826 Pamekasan merasa terharu dan mengucapkan terimakasih.

    "Kami seluruh prajurit Kompi A Yonif 516 mengucapkan banyak terimakasih atas perhatian Komandan Kodim 0826 Pamekasan yang sudah berkenan datang untuk mengucapkan ulang tahun kepada kami, " ucap Kapten Inf Mustoha.

    "Semoga Batalyon 516 dapat diberikan keselamatan dan diberikan kesuksesan dalam melaksanakan tugas-tugasnya, " pungkasnya.

    pamekasan
    Makruf

    Makruf

    Artikel Sebelumnya

    Persiapan Nataru, Polres Pamekasan Gelar...

    Artikel Berikutnya

    Anggota Koramil 0826-05 Larangan Beri Pelatihan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kadiv Humas Polri Tekankan Kualifikasi Mumpuni Jajaran Demi Implementasi Asta Cita Pemerintah
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?

    Ikuti Kami