Anggota Koramil 0826-05 Larangan Beri Pelatihan Tata Upacara Kepada Siswa SMP Tarbiytud Diniyah

    Anggota Koramil 0826-05 Larangan Beri Pelatihan Tata Upacara Kepada Siswa SMP Tarbiytud Diniyah

    PAMEKASAN - Anggota Koramil 0826-05 Larangan memberikan pelatihan Tata Upacara Bendera (TUB) kepada Siswa SMP Tarbiyatud Diniyah Yayasan Ponpes Ad-Diniyah Dusun Sumber Batu Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Sabtu (17/12/2022).

    Personel TNI dari Koramil 0826-05 Larangan ini dengan tekun membimbing siswa agar lebih memahami dan mengerti tentang tata cara penyelenggaraan dan pelaksanaan upacara bendera yang dilaksanakan setiap hari senin.

    Peltu Suswanto mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini adalah agar para siswa-siswi mengetahui tata upacara bendera dengan benar dan untuk menumbuhkan sikap disiplinan di lingkungan sekolah.

    "Kegiatan pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang tata upacara bendera yang benar serta menumbuhkan sikap disiplin kepada siswa, " ucapnya.

    Lebih lanjut, "kegiatan ini juga untuk menanamkan jiwa nasionalisme kepada generasi muda agar para siswa dapat memahami dan menghormati bendera merah putih yang merupakan hasil perjuangan bangsa indonesia dan menghargai pengorbanan para pahlawan pejuang bangsa."

    "Untuk materi yaitu tentang cara pengibaran bendera, peraturan baris berbaris, penghormatan serta kita berikan materi tambahan tengtang wawasan kebangsaan untuk menumbuhkan sikap rasa cinta tanah air, " tutur Peltu Suswanto.

    "Semoga siswa-siswi SMP Tarbiyatud Diniyah dapat menjadi penerus generasi bangsa yang dapat membangun bangsa ini menjadi lebih kuat dan maju, " pungkasnya.

    pamekasan
    Makruf

    Makruf

    Artikel Sebelumnya

    Dandim Pamekasan Beri Tumpeng Prajurit Kompi...

    Artikel Berikutnya

    Peltu Suswanto Babinsa Grujugan Gotong-royong...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama

    Ikuti Kami