Babinsa Koramil 0826-05 Larangan Hadiri Pelantikan Pengurus LPM Desa Grujugan

    Babinsa Koramil 0826-05 Larangan Hadiri Pelantikan Pengurus LPM Desa Grujugan

    PAMEKASAN - Bertempat di Balai Desa Grujugan Babinsa Koramil 0826-05 Larangan Peltu Suswanto menghadiri acara Istighotsah dan pelantikan pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Grujugan, Sabtu malam (17/09/2022).

    Lembaga Pemberdayaan Masyarakat mempunyai tugas menyusun rencana pembangunan secara partisipatif, menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat, melaksanakan dan mengendalikan pembangunan.

    Peltu Suswanto mengatakan acara pelantikan pengurus LPM sebagai wadah penggerak dalam pembangunan desa.

    "Dilantiknya pengurus LPM sebagai langkah meningkatkan peran masyarakat untuk berpartisapasi, gotong-royong dalam pembangunan Desa, " ucap Peltu Suswanto. 

    "Diharapkan dengan dilantiknya pengurus lembaga pemberdayaan masyarakat ini akan lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta dapat menyalurkan aspirasi masyarakat untuk pelaksanaan pembangunan di Desa Grujugan, " lanjutnya.

    "Sebagai Babinsa tentunya Kita akan selalu bersinergi dengan pemerintah Desa untuk kemajuan dan kesejahteraan warga Desa Grujukan ini, "pungkasnya.

    Acara pelantikan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa Grujugan dihadiri Camat Larangan yang diwakili Kasi Pemerintahan, Kepala Desa Grujukan M Jamal, Babinsa Desa Grujukan Peltu Suswanto, Bhabinkantimas Aipda M farid, BPD Desa Grujugan Warit, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda serta Perangkat Desa Grujugan. (makruf) 

    pamekasan
    Makruf

    Makruf

    Artikel Sebelumnya

    Penutupan HUT IWO, Kodim 0826 Pamekasan...

    Artikel Berikutnya

    Upacara Bendera Dandim 0826 Pamekasan Jadi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kadiv Humas Polri Tekankan Kualifikasi Mumpuni Jajaran Demi Implementasi Asta Cita Pemerintah
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?

    Ikuti Kami