PAMEKASAN - Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto bersama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, Achmad Sjaifuddin gerak cepat mengantisipasi terjadinya kelangkaan stok minyak goreng.
Keduanya berkolaborasi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke gudang distributor, toko retail modern dan pasar tradisional yang menjual minyak goreng, Rabu (16/3/2022).
Saat sidak, mereka didampingi Satgas Pangan.
Meliputi Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Tomy Prambana, Kasubbag Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah, dan Kasi Perdagangan Dalam dan Luar Negeri Disperindag Pamekasan, Budi.
Ada dua lokasi yang dicek ketersediaan stok minyak goreng oleh Kapolres AKBP Rogib Triyanto dan Kadisperindag Achmad Saifuddin.
Di antaranya Distributor PT Karya Gagas Mulia Pamekasan (Wing Surya) dan Toko ABC.
Saat mengecek di gudang penyimpanan minyak goreng PT Karya Gagas Mulia Pamekasan, Kapolres dan Kadisperindag ditemui oleh Aditya, selaku Manager di perusahaan tersebut.
Sedangkan saat mengecek ketersediaan minyak goreng di etalase dan gudang penyimpanan Toko ABC, Kapolres dan Kadisperindag ditemui Yuyun, selaku Kepala Toko.
Pantauan di lokasi, stok minyak goreng di Gudang PT Karya Gagas Mulia Pamekasan tersedia banyak.
Begitu pula, tidak ditemukan adanya penimbunan stok minyak goreng di toko retail modern Toko ABC.
Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto menjelaskan, sidak kali ini dilakukan menindaklanjuti perintah Kapolri untuk mengecek ketersediaan stok minyak goreng di sejumlah distributor, toko retail modern, dan pasar tradisional.
Pihaknya mengaku intens berkoordinasi, dan berkolaborasi dengan Disperindag Pamekasan untuk terus mengecek ketersediaan stok minyak goreng.
"Sampai saat ini dan seterusnya, kami akan mengecek dan sidak, baik itu di tingkat distributor, supplier, hingga ke sejumlah pasar tradisional, " kata AKBP Rogib Triyanto saat ditemui di lokasi sewaktu sidak.
Menurut dia, sewaktu sidak ke sejumlah distributor, supplier dan toko, pihaknya belum menemukan pelanggaran adanya penimbunan minyak goreng di gudang.
Namun nantinya saat sidak lanjutan ditemukan indikasi adanya pelanggaran penimbunan stok minyak goreng, pihaknya akan tindak tegas.
"Misal ditemukan ada penimbunan minyak goreng, akan kami sanksi sesuai undang-undang yang berlaku, " tegasnya.
AKBP Rogib Triyanto juga mengimbau masyarakat agar tidak panik terkait isu kelangkaan minyak goreng ini.
Pihaknya berjanji akan terus melakukan upaya pengawasan bersama Disperindag Pamekasan dan Satgas Pangan untuk melakukan pengecekan di lapangan perihal penyaluran minyak goreng baik di tingkat distributor, toko retail modern dan pasar tradisional.
Bahkan pedagang kecil, juga akan dilakukan pengecekan mengenai ketersediaan stok minyak goreng.
"Masyarakat jangan panik. Stok minyak goreng di Pamekasan aman, " imbaunya. (Hms/Jon)