PAMEKASAN - Guna mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di wilayah Pamekasan, petugas gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP, Dishub, BPBD dan Dinas Mantri Kehewanan menggelar pemeriksaan kendaraan yang mengangkut hewan ternak di Pos Ambalat Jl. Raya Ambat Desa Tlanakan, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Jum'at (10/06/2022) pagi.
Baca juga:
Mengulas Keutamaan Menjalin Silaturahmi
|
Merebaknya penyakit PMK membuat pemerintah Kabupaten Pamekasan melakukan antisipasi dan pencegahan dengan melakukan pemeriksaan terhadap hewan ternak yang akan keluar masuk wilayah pamekasan, terutama hewan sapi.
Seperti yang telah dilaksanakan pemeriksaan di Pos Ambalat, Petugas gabungan melakukan pengecekan dan penyemprotan terhadap kendaraan yang membawa sapi, baik dari luar Kabupaten maupun Provensi.
Serka Daufir anggota Kodim 0826 Pamekasan menjelaskan bahwa, setiap kendaraan roda empat yang membawa hewan ternak seperti sapi maupun kambing dilakukan pemeriksaan dari petugas.
"Kita bersama perugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap setiap kendaraan roda empat yang membawa hewan ternak seperti sapi dan kambing yang datang dari luar Kabupaten maupun Provensi, " ujarnya.
"Petugas dari PBBD juga melakukan penyemprotan untuk mengantisipasi hewan tersebut membawa penyakit sehingga tidak terjadi penularan terhadap hewan ternak yang lain, " lanjutnya.
Selain melakukan pengecekan dan penyemprotan petugas juga memberikan himbauan kepada pedagang maupun pemilik sapi agar segera melaporkan kepada Babinsa, Babinkamtibmas maupun petugas kesehatan apabila mendapati hewan ternak mereka kurang sehat.
Serka Daufir berharap penyakit PMK dapat segera berlalu sehingga masyarakat tidak resah, apalagi akan memasuki idul adha dimana akan banyak hewan yang akan dijadikan qurban. (makruf)